Segera Siapkan Elicovery DRaaS Terhadap Data Penting Anda Dari Kemungkinan Terburuk
Saat ini, pemerintah Indonesia mengeluarkan peraturan terutama untuk perusahaan yang melakukan transaksi elektronik wajib untuk melakukan pencadangan pada data center yang lokasinya minimal 35 KM dari main site atau data center internal perusahaan. Peraturan tersebut tertulis dalam Peraturan Presiden 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tertuang pada Pasal 40 ayat (1) menjelaskan […]
Segera Siapkan Elicovery DRaaS Terhadap Data Penting Anda Dari Kemungkinan Terburuk Read More »